MUSYAWARAH PEMBENTUKAN DEWAN SYURO MASJID DAN PEMILIHAN KANDIDAT CALON KETUA MASJID AL-IKRAM: SINERGI MASYARAKAT DUSUN SUKA DAMAI DESA PASIR KEMILU DAN MAHASISWA KKN STAI MADINATUN NAJAH RENGAT
MAHASISWA KKN STAI MADINATUN NAJAH RENGAT, PASIR KEMILU [30/12/2024] —Musyawarah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencari solusi bersama, dimana muara musyawarah adalah mufakat atau kesepakatan bersama. Inti dari musyawarah ialah dialog dan gotong royong dimana masing-masing orang mengungkapkan dan menyerap pendapat, sehingga mempunyai pemahaman yang sama dalam menentukan/mengambil suatu keputusan.
Penyelenggaraan musyawarah sangat penting dilakukan agar menghasilkan keputusan yang bermutu, sehingga diharapkan keterlibatan masyarakat tidak sekadar mobilisasi, namun sudah pada tingkat partisipasi aktif. Selain itu, hasil dari kesepakatan akan mampu menjawab isu-isu strategis.
Dewan Syuro Masjid merupakan lembaga yang berperan penting dalam membangun karakter jama'ah. Mereka bertanggung jawab untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Oleh karena itu, pemilihan anggota Dewan Syuro harus dilakukan secara transparan dan demokratis.
Untuk menjadi seorang Dewan Syuro Masjid ada beberapa syarat-syarat yang harus terpenuhi. Adapun syarat-syarat untuk menjadi anggota Dewan Syuro Masjid adalah orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, orang yang memiliki pengetahuan agama yang luas dan mendalam, berintegritas dan berkejujuran, memiliki kemampuan kepemimpinan dan komunikasi, dapat mewakili kepentingan masyarakat, dan tidak memiliki konflik kepentingan, serta sehat jasmani dan rohani.
Musyawarah yang diselenggarakan pada Senin 30 Desember 2024 dihadiri oleh perangkat desa yang mewakili, masyarakat dan mahasiswa KKN.
Musyarawah pemilihan Dewan Syuro merupakan proses demokratis yang penting dalam membangun tata kelola yang baik. Keterlibatan masyarakat dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) sangat penting dalam memperkuat proses ini.
Pembentukan Dewan Syuro Masjid dilakukan di Masjid Al-Ikram yang terletak di jalan Kuantan Timur, Dusun 2 Suka Damai, Desa Pasir Kemilu (Paskem).
Proses musyawarah pemilihan Dewan Syuro dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu persiapan yang dilakukan oleh panitia. Awir Al-Fahim, selaku panitia bertugas untuk mengkoordinasikan proses musyawarah. Setelah terkoordinasi dengan baik, beliau memberikan kesempatan kepada masyarakat Dusun Suka Damai bersama mahasiswa KKN STAI Madinatun Najah Rengat mengusulkan calon anggota Dewan Syuro. Nama-nama calon anggota Dewan Syuro yang diusulkan salah satunya adalah Kepala Desa Pasir Kemilu sendiri, yaitu Bapak Dedy Roni, S.T., yang berhalangan hadir saat pelaksanaan musyawarah. Kemudian nama-nama selanjutnya yang diusulkan yaitu Iskandar, Abdul Rahman, Marius, dan Bujang Karma.
Berdasarkan hasil musyawarah yang disepakati bersama, maka kelima calon anggota Dewan Syuro tersebut ditetapkan sebagai anggota Dewan Syuro. Anggota yang terpilih diyakini masyarakat memenuhi syarat-syarat sebagai Dewan Syuro.
Setelah Dewan Syuro terbentuk, selanjutnya panitia menginstruksikan pengusulan nama kandidat calon ketua masjid yang akan diusung dalam pesta demokrasi yaitu "Pemilihan Ketua Masjid Al-Ikram Secara Digital" yang akan diselenggarakan pada tanggal 04 Januari 2025 bertepatan 04 Rajab 1446 H waktu ba'da Ashar hingga ba'da Isya di Masjid Al-Ikram.
Adapun usulan-usulan nama yang terpilih yaitu Soehandra Djaya dan Triyono.
Terpilihnya kedua kandidat calon ketua Masjid Al-Ikram menjadi bukti bahwa masjid bukan hanya sebagai pusat tempat peribadatan saja, melainkan juga sebagai pusat kegiatan pendidikan keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan membangun perekonomian ummat serta tempat terlaksananya demokrasi yang adil dan terbuka.
Diharapkan ketua masjid yang terpilih nantinya mampu mensukseskan dan mendukung program-program yang telah berjalan dan akan berjalan di Masjid Al-Ikram.
Musyawarah ini ditutup dengan pembacaan doa oleh salah satu mahasiswa KKN STAI Madinatun Najah Rengat yaitu M. Syahmi.
Musyawarah pemilihan Dewan Syuro yang melibatkan masyarakat dan mahasiswa KKN merupakan langkah strategis untuk membangun desa yang berkarakter. Proses ini memperkuat partisipasi mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Pasir Kemilu khususnya Dusun Suka Damai dalam membangun kepemimpinan, dan meningkatkan transparansi. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya musyawarah dalam membangun desa yang lebih baik.
Sumber: Tim KKN STAI Madinatun Najah Rengat
Kirim Komentar